Gedung DPR
JAKARTA, Meski publik melayangkan kritik keras, DPR memutuskan untuk meneruskan rencana pembangunan gedung baru DPR berbiaya Rp 1,138 triliun. Keputusan ini diambil dalam rapat konsultasi pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi, Kamis (7/4/2011).
<a href='http://ads3.kompasads.com/new/www/delivery/ck.php?n=a3126491&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE' target='_blank'><img src='http://ads3.kompasads.com/new/www/delivery/avw.php?zoneid=951&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&n=a3126491' border='0' alt='' /></a>
Dalam rapat yang dihadiri semua pimpinan fraksi tersebut, mayoritas fraksi, kecuali Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN, menyetujui pembangunan gedung baru DPR dengan 36 lantai dan luas 157.000 meter persegi.
Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan, rapat memutuskan bahwa persoalan gedung baru DPR tidak akan dibawa untuk dibahas di dalam rapat paripurna, Jumat (8/4/2011). Namun, saat akan menyampaikan hasil, Marzuki justru mendaulat Wakil Ketua DPR RI Anis Matta untuk menyampaikan hasil rapat.
"Tadi sepanjang rencana pembangunan gedung baru terjadi dialog panjang. Kita sampai pada kesimpulan bahwa berdasarkan urutan-urutan pengambilan keputusan, baik dalam hal proses pengambilan keputusan pada periode lalu maupun sekarang. Selain itu juga pada lalu rapat konsultasi pada 19 Oktober 2010 yang lalu untuk menunda dan melakukan evaluasi keseluruhan sampai awal 2011. Berdasarkan itu semua, mayoritas mengatakan setuju untuk melanjutkan pembangunan," ucap Anis dalam keterangan pers seusai rapat, Kamis petang.
Politisi PKS ini mengatakan, semua fraksi telah menyetujui rencana pembangunan gedung baru pada rapat konsultasi bulan Oktober 2010. Oleh karena itulah, proses pembangunan terus berjalan. Namun, dua fraksi menyatakan menolak saat ini.
"Namun secara umum, alasan yang menyetujui adalah semua kritikan dari masyarakat sudah diproses dalam rapat konsultasi 19 Oktober tahun lalu, mulai soal efisiensi, hingga aspek lainnya," tambahnya.
Walau demikian, Anis menegaskan bahwa DPR akan terus mengkaji prinsip efisiensi, seperti evaluasi harga dan kelayakan gedung yang akan dibangun. DPR akan mengonsultasikannya dengan Kementerian PU. Menurut Anis, kementerianlah yang akan menentukan harga terakhir gedung baru.
Presiden minta ditunda
Keputusan DPR ini ternyata tak sejalan dengan imbauan Presiden SBY yang meminta lembaga-lembaga negara menunda pembangunan gedung dengan pertimbangan penghematan anggaran.
"Saya menginstruksikan, setelah dilakukan pengecekan rencana pembangunan gedung dan fasilitas yang tidak memenuhi ketentuan yang dikeluarkan, bahkan dalam bahasa saya, tidak memenuhi standar kepatutan, agar ditunda dulu untuk dilakukan revisi penyesuaian. Bahkan, barangkali kalau memang tidak sangat diperlukan, bisa ditunda dan dibatalkan," kata Presiden seusai menggelar rapat kabinet terbatas yang membahas soal optimalisasi anggaran di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (7/4/2011).
Terkait optimalisasi anggaran, Presiden berharap DPR RI memiliki pandangan yang sama dengan pemerintah. Presiden mengaku memahami adanya keperluan untuk membangun gedung dan perkantoran yang baik.
"Namun, sekali lagi, demi semangat optimalisasi dan efisiensi, saya persilakam untuk dilihat lagi apakah masih ada yang bisa diefisienkan atau diadaptasi," katanya.
Presiden mengatakan, berdasarkan catatannya, pembangunan gedung baru DPR menempati posisi paling atas dalam hal besaran anggaran pada tahun 2011. Hal ini diikuti pembangunan gedung yang diusulkan MA, Kementerian Keuangan, DPD, BPK, Kejaksaan Agung, Badan Pusat Statistik, Kementerian Pendidikan Nasional, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha, dan Kementerian Kesehatan.